BONTANG – Sejak Bulan Juni 2023 lalu, Pelabuhan PT Badak NGL atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Pertamina Bontang telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) berdasarkan SK Dirjen Imigrasi.
Hal itu disampaikan Presiden Director & CEO Badak LNG, Dema Iriandus Pahalawan saat kegiatan penyerahan SK Dirjen Imigrasi tentang penetapan Terminal Khusus PT BADAK NGL Bontang Kalimantan Timur sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Mainhall Town Center, PT Badak NGL Bontang, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, ini merupakan wujud komitmen PT Badak NGL di dalam pemenuhan peraturan pemerintah, dalam hal ini tentang tata cara pemeriksaan masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Hal ini sangat relevan karena sebagai perusahaan kelas dunia, pelabuhan PT Badak NGL secara rutin didatangi kapal-kapal pengangkut LNG yang berbendera dan berawak warga negara asing. Oleh karenanya penetapan TPI ini sejalan dengan komitmen aspek keselamatan dan keamanan, serta peningkatan dalam manajemen risiko terkait pengelolaan keamanan melalui standar tata cara pemeriksaan, pengumpulan informasi dan data, penerbitan izin masuk atau keluar wilayah, pencegahan potensi ancaman keamanan, dan melindungi masyarakat dari terorisme, atau kegiatan ilegal lainnya.
“Saya berharap, komitmen terhadap peraturan, manajemen risiko yang baik, dan hubungan yang erat antara perusahaan dan instansi pemerintah ini dapat menciptakan sinergi, memperlancar dan mengembangkan bisnis PT Badak NGL, memberikan kepuasan pelanggan, dan memberikan devisa untuk negara Republik Indonesia, ” ujar Dema mengutip dari situs Polresbontang.com.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak mengatakan, hal ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta PT Badak NGL, sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi di Wilayah Bontang Kaltim.
Terminal khusus yang akan diberikan kepada PT Badak NGL akan menjadi sarana yang strategis dalam memperlancar pemeriksaan keimigrasian, sehingga sebagai proses administratif terkait keimigrasian dapat berjalan dengan lebih efisien.
“Mewakili kepala kantor wilayah, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berperan serta dalam mewujudkan acara ini, sehingga penyerahan Surat Keputusan Terminal Khusus ini dapat terlaksana dengan sukses,” ucap Washington. (*)