BONTANG – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi stop bullying dan kekerasan seksual sekolah. Sosialisasi itu berlangsung di SMA IT Daarul Hikmah Boarding School, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 wita.
Narasumber Unit PPA Polres Bontang, Briptu Anita mengatakan, selama menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, biasanya melibatkan orang terdekat korban, baik di lingkungan rumah ataupun di lingkungan sekolah.
Berdasarkan kasus tersebut, sudah menjadi kewajiban polisi melakukan upaya pencegahan untuk melindungi anak-anak. Dengan memberikan pemahaman tentang bagaimana melindungi dirinya dari kekerasan seksual, saat tindak pidana tersebut terjadi.
Lebih lanjut dalam sosialisasi tersebut, Unit PPA juga memaparkan sosialisasi terkait tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Briptu Anita memaparkan, bulliying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja, oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.
“Beberapa faktor penyebab terjadinya bullying di lingkungan sekolah di antaranya, faktor kepribadian, komunikasi interpresional anak dengan orang tua (pola asuh), peran kelompok teman sebaya, dan masih banyak faktor penyebab lainnya,” tuturnya. (hms polres)