BONTANG – Dua pelaku pencurian clamp scaffolding tertangkap basah. Pelaku merupakan karyawan di perusahaan tempat kejadian perkara.
Pelaku diketahui berinisial AS 25 tahun dan AA 27 tahun tinggal di mes tempatnya bekerja. Mereka bahkan telah melakukan pencurian lebih dari sekali.
“Sudah berkali-kali tapi dimaafkan lagi sama majikannya karena sudah dianggap anak sendiri,” kata Bhabinkamtibmas Berebas Tengah, Aipda Rudiantoro.
Dari pengakuan kedua pelaku, uang hasil penjualan digunakan untuk ngoteng. “Buat ngelem juga,” ujarnya.
Namun begitu kasus pencurian di Berebas Tengah ini berakhir damai. Pencurian yang dilakukan pada Selasa 25 April 2023 di gudang tempat kedua pelaku bekerja itu, membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
Korban memaafkan keduanya dan hanya meminta ganti rugi barang yang dicuri. Keduanya mesti membayar Rp 15 juta dibagi dua. Sementara dua penadah juga diminta mengembalikan barang tersebut.
“Tapi karena sudah dikirim ke Samarinda, jadi penadah bayar Rp 9 juta dibagi dua untuk ganti clamp scaffolding yang dijual dua pelaku,” tutupnya. (hms)