BONTANG – Kalangan DPRD Bontang terus menyuarakan pengadaan lahan untuk pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik meminta Pemkot Bontang segera mencari dan menetapkan lahan di wilayah tersebut.
Sebab selama ini, warga Kecamatan Bontang Barat yang meninggal dunia dikuburkan di wilayah Kutai Timur (Kutim). Hal itu dinilai memberatkan sebab selain jaraknya jauh, status kepemilikan lahan juga bukan milik Bontang.
“Ini sudah kerap kali kami suarakan. Baik melalui forum RT, musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) mulai tingkat kelurahan hingga kota,” kata Malik yang juga warga Bontang Barat.
Menurutnya, sejumlah lokasi telah disurvei oleh jajaran Komisi III dalam kegiatan kunjungan lapangan. Namun hingga kini belum terealisasi, termasuk belum menemukan kepastian soal legalitasnya. “Kami minta Dinas Perkim (DPKPP) untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Malik belum lama ini.
Menanggapi hal itu, Kabid Pertanahan DPKPP Bontang Muhammad Nur menyampaikan, saat ini pihaknya sedang merancang edaran untuk penguasaan Area Penggunaan Lain (APL), dan masih berproses di Bagian Hukum Setkot Bontang.
Nantinya, kata dia, edaran itu dapat digunakan oleh kecamatan dan kelurahan, sebagai panduan dalam melegalisasi aset maupun surat-surat. Pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga bakal merancang regulasi sampai ke tahap pembuatan sertifikat tanah.
“Intinya bersabar dulu karena lahan eks hutan lindung rawan sengketa. Adapun kajian lahan pemakaman, baru ada di tahun depan. Beberapa alternatif lokasi sudah dipetakan. Bukan hanya di Bontang Barat, tetapi juga di Bontang Utara dan Selatan,” pungkas Nur. (mk)