Pemangkasan Dana Transfer Dianggap Ancaman, DPRD Kaltim Minta Daerah Perkuat PAD

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda, Subandi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 75 persen. Ia menilai kebijakan tersebut dapat mengguncang stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menghambat program pembangunan.

Ditemui di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/10/2025), Subandi menyebut pemotongan sebesar itu akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai kegiatan strategis, terutama bagi Kota Samarinda yang masih memiliki kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbatas.

“Kalau sampai 75 persen itu ngeri ya. Dari total APBD kita, pemotongan sebesar itu jelas akan menghambat program pemerintah daerah. Terlebih PAD Samarinda masih di angka 3,5 sampai 4 triliun, belum sampai 50 persen dari total APBD,” ujarnya.

Meski begitu, Subandi mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang tengah melobi pemerintah pusat agar pemangkasan dapat dikurangi. Informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan kemungkinan pengurangan hanya sekitar 30 persen.

Baca Juga:  Masalah Jalan Rusak dan Layanan Publik Masih Dominan di Reses DPRD Kutim

“Kalau hanya 30 persen, itu masih bisa kita adaptasi. Kita pernah punya APBD di bawah Rp10 triliun, dan tetap berjalan. Harapannya, lobi yang dilakukan pemerintah provinsi bisa membuahkan hasil,” katanya.

Menurut Subandi, kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar lebih agresif dalam menggali potensi PAD dari berbagai sektor sah sehingga tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

“Sudah saatnya pemerintah daerah meningkatkan kinerja dalam menggali sumber-sumber PAD secara maksimal. Ini penting agar pembangunan tetap stabil meskipun terjadi penyesuaian anggaran dari pusat,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali dampak kebijakan pemangkasan terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah. “Pembangunan harus tetap stabil. Kemandirian fiskal daerah adalah kuncinya,” pungkas Subandi. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.