spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembahasan Kontrak Kerja Guru Vidatra Belum Temui Titik Terang, Ini Usulan Komisi A!

BONTANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), terkait pembahasan Masa Kontrak Kerja Guru Vidatra, Selasa (11/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, beserta anggota lainnya, meliputi Ubayya Bengawan, Saeful Rizal, dan M. Yusuf.

Saat rapat berlangsung, Komisi A belum menemukan titik terang terkait pembahasan kontrak kerja bagi guru Vidatra, sehingga pihaknya akan melakukan rapat lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Nantinya rapat akan kami lanjutkan di Maret,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang.

Karena belum juga menemukan titik terang, bagi sekelompok kontrak kerja guru Vidatra telah diberi tiga opsi oleh Komisi A, yang meliputi pertama, pihaknya harus membicarakan hal tersebut secara internal terlebih dahulu oleh yayasan. Kedua dengan masalah outsourcing, untuk bisa menyelamati sertifikasi guru Vidatra.

“Nantinya pun kami masih akan mempelajari, apakah ini diperbolehkan atau tidak,” paparnya.

Terakhir, menjadwalkan agenda rapat lanjutan oleh pihak terkait, termasuk dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), sebab ada permasalahan urusan dengan kontrak kerja.

Baca Juga:  BW Sebut Kinerja Satpol PP Mandul

“Seperti yang saya bilang bahwa ini belum final, maka ada rapat selanjutnya di Maret. Jika tidak ada hasil dari poin satu dan dua,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular