Pembangunan Beberapa SPPG MBG Mandek, Terancam Dibatalkan

SANGATTA – Sejumlah pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG di beberapa lokasi dilaporkan mandek tanpa progres, sehingga terancam di-roll back atau ditarik kembali oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

Fakta tersebut terungkap dari hasil monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) MBG Kutim yang turun langsung ke lapangan. Hasilnya, tidak semua titik pembangunan dapur SPPG menunjukkan aktivitas sesuai rencana.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyebutkan ada lokasi SPPG yang sama sekali belum berproses, sementara sebagian lainnya berjalan namun belum optimal.

“Dalam monitoring minggu lalu, ada SPPG yang tidak berproses sama sekali. Ada juga yang berproses, tapi belum optimal. Untuk yang tidak berproses, kami minta klarifikasi dari investor terkait alasannya,” ujar Trisno, Rabu (21/1/2026).

Kendala paling berat terjadi di wilayah pedalaman dan kawasan 3T seperti Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, dan Telen. Faktor geografis yang sulit, diperparah bencana banjir, membuat distribusi material dan peralatan pembangunan dapur SPPG tersendat.

Baca Juga:  Puasa Bukan Alasan! ASN Mangkir Kerja di Paser Terancam Sanksi

“Karena akses sulit dan banjir, investor di wilayah tersebut mengajukan permohonan perpanjangan waktu. Usulan ini sudah kami teruskan ke BGN Pusat, namun keputusan tetap di pusat,” jelasnya.

Namun, Satgas MBG Kutim juga menemukan persoalan lain yang dinilai lebih serius. Di beberapa kecamatan pesisir seperti Sandaran dan Sangkulirang, terdapat lokasi SPPG yang tidak menunjukkan progres sama sekali dan tidak menyampaikan laporan perkembangan.

Untuk kondisi tersebut, Satgas secara tegas mengusulkan langkah roll back kepada BGN Pusat.

“Roll back artinya lokasi pembangunan ditarik dan akan ditetapkan calon investor baru. Ini kami usulkan karena tidak ada progres dan tidak ada laporan,” tegas Trisno.

Meski demikian, tidak semua SPPG yang bermasalah langsung diusulkan untuk ditarik. Tercatat sembilan titik masih dinilai memiliki itikad baik dari investor. Indikatornya antara lain sudah adanya pengadaan bahan dan peralatan, serta kelengkapan bukti pendukung.

“Mereka juga membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pembangunan dalam batas waktu tertentu. Jika tidak selesai, mereka bersedia di-roll back tanpa penggantian biaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Audit Struktur Jembatan Mahulu Dimulai, KSOP Hentikan Sementara Arus Kapal Sungai Mahakam

Satgas MBG Kutim telah mengusulkan perpanjangan waktu selama 30 hari bagi SPPG yang terkendala faktor alam dan geografis. Namun kembali ditegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan BGN Pusat.

Sebelumnya, rapat monitoring dan evaluasi Program MBG Kutim digelar pada Rabu (14/1/2026) di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim. Rapat dipimpin langsung oleh Trisno dan diikuti secara daring oleh Koordinator BGN Wilayah Kutim, Dwi Nur Shinta, perangkat daerah terkait, serta mitra pelaksana.

Dalam rapat tersebut, Dwi Nur Shinta menyampaikan bahwa total rencana pembangunan dapur SPPG di Kutim mencapai 95 titik, terdiri dari 73 titik tahap pertama dan 22 titik usulan lanjutan. Namun dalam pelaksanaannya, tantangan terbesar masih berada pada akses jalan dan distribusi logistik, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir.

“Distribusi bahan baku dan peralatan menjadi kendala utama karena akses jalan yang belum representatif,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.