BONTANG – Rencana proyek pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan kembali mengalami kendala. Lahan yang akan dibangun kantor lurah tersebut mengalami sengketa dengan pemilik lahan.
Hal ini diketahui saat sidak Komisi III DPRD Bontang meninjau persiapan pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai, Selasa (4/7/2023) pagi tadi.
Camat Bontang Selatan, Kamsal menjelaskan, bahwa rencana pembangunan kantor lurah tersebut sudah disiapkan dengan matang. Namun karena menemui kendala, maka proyek pembangunan harus ditunda terlebih dahulu.
“Saat ini sedang proses persidangan sengketa lahan,” ujarnya saat berbicara kepada awak media.
Solusi yang ditawarkan Pemkot Bontang adalah dengan mencari lahan lain. Terdapat 2 lahan alternatif, yaitu lahan milik mantan Wakil Wali Kota Bontang, Adam Malik dan lahan bekas bioskop.
“Ada lahan milik H Adam Malik dan harus dibebaskan dulu. Kami usahakan secepatnya. Sementara ini kantor lurah dipindahkan ke Pujasera Berbas Pantai,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mendorong pemkot agar segera membangun Kantor Lurah Berbas Pantai. Pasalnya, tertundanya pembangunan kantor lurah itu sangat mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.
Dirinya meminta agar Kantor Lurah Berbas Pantai tersebut tidak terus menerus menyewa, lantaran menyewa juga membutuhkan dana.
“Tahun ini ada anggaran besar, harus segera dianggarkan untuk pembelian lahan. Jangan sampai ditunda-tunda. Sudah terlalu lama Berbas Pantai tidak memiliki kantor permanen,” ungkapnya. (al)