Pemberdayaan Masyarakat Satimpo Hidupkan Lingkungan dan Dongkrak Ekonomi Warga

BONTANG – Sejumlah program pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Satimpo mulai menunjukkan hasil nyata. Urban farming, budidaya madu kelulut, hingga gerakan penghijauan dengan penanaman pohon buah di setiap rumah tangga tak hanya menghidupkan kembali semangat kebersamaan warga, tetapi juga memberi dampak pada peningkatan perekonomian.

Lurah Satimpo, Maryono mengatakan pemberdayaan ini awalnya dimulai dari upaya kecil seperti gotong royong rutin. Jika sebelumnya hanya berlangsung sebulan sekali, kini kegiatan itu bisa digelar dua kali dalam sebulan.

“Kebersamaan warga semakin meningkat, bahkan kegiatan di tingkat RT seperti peringatan 17 Agustus yang dulu sepi, sekarang justru ramai dengan lomba, jalan santai, hingga swadaya warga yang sukarela menyumbang untuk kegiatan lingkungan,” jelasnya, Senin (25/8/2025).

Tidak hanya soal sosial, geliat ekonomi warga juga ikut tumbuh. Menurutnya, sejumlah pensiunan yang sebelumnya tidak produktif kini aktif melalui UMKM dan kegiatan pemberdayaan. Program PKK dan Dasawisma yang sempat mati suri pun kembali hidup, setelah adanya pendampingan dan lomba-lomba antar gang.

Baca Juga:  Wawali Promosi Wisata Bontang di Pertemuan yang Dihadiri

“Masyarakat yang tadinya pasif kini berdaya, UMKM rumah tangga berjalan, dan hasil urban farming maupun budidaya madu mulai memberikan tambahan penghasilan,” tambahnya.

Inovasi penghijauan juga menjadi daya tarik tersendiri. Kelurahan memberikan stimulan berupa bibit kelengkeng, alpukat, hingga melon untuk ditanam di halaman rumah warga. Sebagian sudah mulai berbuah dan diperkirakan dalam beberapa tahun mendatang akan menjadi sumber pangan sekaligus pendapatan tambahan.

“Selain lingkungan lebih hijau, warga juga bisa menikmati hasil panen buah sendiri. Bahkan bantaran sungai dan pinggiran kelurahan ditanami pohon buah untuk keberlanjutan lingkungan,” terangnya (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.