Pemilik Fuel Card Didahulukan, Antisipasi Antrean Truk di SPBU Bontang

BONTANG– Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi meminta pengelola Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memprioritaskan pemilik kartu BBM atau fuel card, seiring mulai diberlakukan aturan ini sejak Senin (4/7/2022). Prioritas terutama diberlakukan pada sopir truk yang hingga kini masih mengantre di beberapa SPBU di Kota Taman.

Sementara dalam hal pengawasan penerapan di lapangan, lanjut Hamam, pihaknya akan melibatkan pengawas dari Pertamina dan instansi terkait dari Pemkot Bontang. “Saya nanti akan meminta  dinas terkait untuk dilibatkan dalam pengawasan dan penertibannya,” jelas Kapolres, Selasa (6/7/2022) di Polres Bontang.

Terkait penertiban truk yang masih mengantre di luar jam yang telah ditentukan, dirinya akan membuat metode khusus untuk mendahulukan yang memiliki fuel card.

“Untuk pengisian bahan bakar ini, seharusnya dibuatkan cara, dengan lebih mendahulukan yang memiliki kartu,” tambah Hamam.

Antisipasi lain ditujukan pada sopir truk yang masih mengantre di depan toko atau warung, diminta agar menghindari gejolak yang mungkin terjadi di masyarakat. “Kami dari unsur kepolisian memberikan imbauan kepada mereka (sopir), karena saat ini dihadapkan dengan kondisi sosial dengan keterbatasan BBM di masyarakat,” jelas Hamam.

Baca Juga:  Musrenbang Bontang Kuala, Perbaikan Trotoar Jadi Prioritas

Selain itu, dirinya juga akan menurunkan petugas langsung di lapangan pada saat sopir truk sedang mengantre.(ya)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.