Pemkab Kutim Realisasikan Pembayaran Rp 9 Miliar Iuran BPJS

SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjamin layanan kesehatan warganya terus dijaga. Pada triwulan pertama 2026, Pemda Kutim telah merealisasikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai sekitar Rp9 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Kutai Timur (Kutim), Herman Prayudi, memastikan pembayaran tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Bahkan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya tunggakan dari pemerintah daerah.

“Pembayaran triwulan pertama kurang lebih Rp9 miliar. Semua sudah sesuai rencana kerja, baik PBPU Pemda maupun bantuan iuran. Data juga tidak ada permasalahan,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, kepastian pembayaran itu tidak lepas dari proses rekonsiliasi rutin yang dilakukan bersama pemerintah daerah. Selain itu, evaluasi juga digelar setiap bulan bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan iuran tetap terpenuhi.

“Setiap bulan kami review bersama Dinkes untuk analisa kebutuhan. Jadi tidak ada potensi kekurangan iuran,” tegasnya.

Memasuki triwulan kedua, BPJS Kesehatan bersama Pemda kembali akan melakukan pembaruan data kepesertaan, entitas, serta perhitungan iuran. Hal ini dilakukan guna menjaga akurasi data sekaligus memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polisi Sisir Kelayakan Bus dan Sopir di Terminal Penajam

Dari sisi kepesertaan, jumlah warga yang ditanggung Pemda Kutim tercatat sekitar 88 ribu jiwa hingga Maret 2026. Selain itu, terdapat sekitar 33 ribu jiwa yang masuk dalam program Jamkesprov dengan pembiayaan penuh dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, sekitar 117 ribu jiwa lainnya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Jadi ada tiga skema bantuan, dari Pemda, provinsi, dan pusat. Semua saling mendukung untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Herman.

Tak hanya soal iuran, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan medis tetap berjalan optimal. Termasuk layanan hemodialisis atau cuci darah yang sudah dijamin dalam program JKN.

Di Kutai Timur, layanan tersebut saat ini tersedia di dua fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kudungga dan RSUD Meloy. Keduanya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

“Layanan cuci darah sudah dijamin BPJS dan tersedia di dua rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Video Range Rover Putih Hebohkan Publik, Diskominfo: Itu Kendaraan Pribadi
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.