Pemkot Bontang Mulai Tahapan Pembebasan Lahan Parkir Pasar Taman Citra Mas Loktuan

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai melakukan tahapan pembebasan lahan, untuk pengembangan area parkir di Pasar Taman Citra Mas, Kelurahan Loktuan.

Wali Kota Bontang menegaskan, proses pembebasan lahan tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

“Sudah mulai tahapan-tahapan. Nanti ada appraisal, tidak bisa kita tentukan harga seenaknya,” ujarnya saat melakukan sidak di Pasar Citra Mas Loktuan, Selasa (17/4/2026).

Ia menjelaskan, proses tersebut akan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari tim teknis, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan, hingga aparat penegak hukum seperti kejaksaan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, khususnya terkait pengadaan lahan.

“Saya tidak mau staf saya sudah bekerja maksimal, ternyata ada masalah hukum. Terutama kasus tanah, ini harus sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot sempat mengupayakan hibah lahan dari pihak perusahaan kawasan industri, namun opsi tersebut tidak terealisasi sehingga pemerintah harus menempuh jalur pembelian.

Besaran anggaran pembebasan lahan sendiri masih menunggu hasil penilaian dari tim appraisal independen.

Baca Juga:  Diduga Bakal Transaksi, Pengedar Ekstasi Ditangkap di Pinggir Jalan

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.