BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyoroti pungutan pajak sektor parkir yang belum maksimal. Hal itu berujung pada minimnya sektor tersebut dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, masih banyak sektor parkir yang bisa diakomodasi oleh Pemkot Bontang. Jika itu digarap secara serius, bisa meraup pendapatan yang cukup tinggi.
“Seperti di tempat usaha atau retail modern. Ini harus digarap oleh dinas terkait (Badan Pendapatan Daerah). Harapannya target pajak parkir tahunan ini bisa tercapai setiap tahunnya,” tutur Amir
Pihaknya juga meminta pemkot agar menertibkan mafia juru parkir liar. Penindakannya harus tegas, sebab kehadiran mereka tidak hanya mengganggu, namun juga meresahkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Akibat ulah mereka, banyak kantong-kantong PAD yang bocor dan tak terserap secara maksimal.
“Umumnya uang yang mereka (juru parkir liar) tarik, masuk ke kantong pribadi. Yang disetor tidak ada atau kalaupun ada, sangat minim,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar lebih aktif melakukan pengawasan di sejumlah kantong parkir dan ruas jalan.
Amir meminta petugas tak segan-segan menindak. Apalagi jika hal tersebut bisa berdampak pada timbulnya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Diketahui, Dishub Bontang pernah merilis ciri-ciri juru parkir liar. Antara lain tidak dilengkapi seragam lengkap dan karcis resmi. Mereka berpesan ke masyarakat, apabila selesai memarkirkan kendaraannya dan didatangi petugas parkir, untuk tak sungkan meminta karcisnya.
Sebab dengan meminta karcis, sebagai bukti bahwa uang yang telah disetor ke petugas juga bakal masuk ke kas daerah. (adv/mk)