BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyalurkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dan lansia tidak mampu, sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok rentan di daerah tersebut.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada hampir 500 penyandang disabilitas. Setiap penerima memperoleh santunan sebesar Rp300 ribu per bulan.
“Disabilitas itu kita ada kurang lebih 500 orang dan semuanya kita berikan bantuan,” ujarnya, Senin (16/3/2025).
Selain disabilitas, pemerintah juga memberikan santunan dengan nominal yang sama kepada para lansia yang tergolong kurang mampu.
Penyaluran bantuan dilakukan setiap bulan melalui sistem by name by address. Dengan cara ini, dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima, tanpa melalui perantara untuk mencegah potensi penyelewengan dalam proses pemberian bantuan sosial.
“Tidak boleh lewat siapa-siapa. Harus nama orangnya langsung dan rekeningnya langsung masuk,” jelasnya.
Program santunan ini direncanakan berjalan selama satu tahun dan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Ia menambahkan, penyandang disabilitas masih sering kurang mendapatkan perhatian, baik dari sisi kebijakan maupun infrastruktur yang ramah bagi mereka.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




