SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi meluncurkan aplikasi Sistem Online Pelaporan Perlindungan Perempuan dan Anak (SOPPA) sebagai upaya mempercepat dan mempermudah pelaporan kasus kekerasan. Aplikasi ini diperkenalkan dalam acara peluncuran yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda di Cafe Bagios, Senin (15/12/2025) pukul 10.00 Wita.
SOPPA dirancang sebagai platform digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih mudah, cepat, dan aman. Pemerintah berharap aplikasi ini dapat memperluas akses pelaporan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Ibnu Araby, memaparkan bahwa hingga November 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2PA telah menangani 264 kasus kekerasan dengan total 303 korban.
Rinciannya, korban perempuan dewasa tercatat sebanyak 109 orang dari 106 kasus, sedangkan korban anak-anak—baik laki-laki maupun perempuan—mencapai 194 orang dari 158 kasus.
Menurut Ibnu Araby, tingginya angka tersebut menunjukkan Samarinda masih menjadi salah satu daerah dengan laporan kekerasan cukup tinggi di Kalimantan Timur. Namun, ia menilai kondisi ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Pertama, ini karena kita berhasil membuat program pelapor-pelapor. Siapapun bisa melaporkan. Kedua, memang ada kesadaran masyarakat Samarinda untuk melaporkan kejadian-kejadian kekerasan,” ujarnya.
Ia memperkirakan, dengan hadirnya SOPPA, jumlah laporan berpotensi meningkat. Namun peningkatan itu bukan berarti kasus kekerasan bertambah, melainkan karena akses pelaporan semakin terbuka.
“Bisa saja dengan ada aplikasi SOPPA ini itu semakin meningkat, karena itu kan kesadaran masyarakat. Samarinda ini juga kota terbesar, apalagi menjadi rujukan layanan kesehatan untuk daerah sekitar. Jadi, tidak semua data itu adalah penduduk Samarinda,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus, UPTD PPA DP2PA Kota Samarinda tidak bekerja sendiri. Layanan ini bersinergi dengan UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, Unit PPA Polresta Samarinda, Dinas Sosial, serta sejumlah pegiat dan relawan, seperti Perkasa dan PATBM. Fokus utama penanganan tetap pada perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengapresiasi peluncuran SOPPA karena dinilai akan mempermudah kerja-kerja pendampingan di lapangan.
“Kami sangat apresiasi terhadap launching SOPPA. Memudahkan kinerja kami yang ada di lapangan untuk bisa memberikan informasi, data-data korban secara rahasia dan juga supaya cepat mengaksesnya. Tidak lagi kami datang misalnya ke UPTD PPA, tapi bisa dari rumah atau dari kantor polisi,” kata Rina.
Ia menambahkan, kasus kekerasan yang paling banyak terjadi di Samarinda masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak. Peningkatan laporan yang muncul dinilai sebagai dampak dari meningkatnya keberanian korban dan masyarakat, seiring penguatan edukasi serta upaya preventif.
Data DP2PA mencatat, kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Ulu. Aplikasi SOPPA sudah dapat digunakan dan dipantau sejak hari peluncuran untuk mendukung percepatan layanan perlindungan perempuan dan anak. (Dim)
Editor: Agus S




