Pemuda di Muara Badak Bikin Onar dan Ancam Polisi dengam Sajam Berakhir Diamankan

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata tajam (sajam), setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga setempat karena berbuat onar di tengah lingkungan permukiman warga.

Pelaku diketahui berinisial S alias Coki alias Andi (26), warga asal Desa Cumpiga, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bermula anggota kepolisian dari Polsek Muara Badak, yakni Aipda Asmar bersama dua personel lainnya menerima laporan warga terkait seorang pria tak dikenal yang membuat keributan di lingkungan mereka.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga tiba-tiba mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas, sambil menantang dengan ucapan bernada provokatif “MAJU LOE BERDUA, SINI LAWAN SATU,”

Pada akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga berikut BB. Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.

Baca Juga:  Sudewo Tegaskan Tak Pernah Urus Jabatan Desa, Bantah Tudingan Pemerasan Usai Ditahan KPK

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang menyampaikan “Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat keamanan apabila menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka. Polsek Muara Badak memastikan akan terus sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya”. (Rilis Humas Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.