spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemutusan Kontrak Honorer Turut Berimbas di Disdikbud, 39 Guru dan Tenaga Kependidikan Terancam Dirumahkan

BONTANG – Para tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, ter-ikut serta dalam pengurangan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Bontang.

Ada sebanyak 39 guru dan tenaga kependidikan, yang terancam akan dirumahkan akibat adanya pemutusan kontrak honorer, yang masa kerjanya kurang dari dua tahun.

Padahal sebelumnya, pengangkatan tersebut berlangsung untuk memenuhi kebutuhan tenaga di sekolah, yang masih sangat membutuhkan tenaganya.

Hingga saat ini, untuk jumlah pengangkatan masih terbilang sangat minim ketimbang dengan yang pensiun. Terlebih lagi, tenaga dari mereka yang terdampak pengurangan masih sangat dibutuhkan.

“39 itu bukan hanya guru saja, akan tetapi juga termasuk dengan tenaga kebersihan dan keamanan,” ucap Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).

Adapun terkait dengan pemakaian skema outsourcing, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Outsourcingnya tidak melalui dari badan usaha, akan tetapi dari orang yang bersangkutan langsung. Kalau secara aturan pun, dari kami sudah menyiapkannya,” paparnya.

Baca Juga:  13 Kontraktor Gugat Pemkot Bontang, Kerugian Capai 130 Miliar

Disdikbud Bontang pun telah mengurus terkait dengan nomor induknya, seperti halnya yang dilakukan di wilayah Paser.
Bahkan, seperti penawaran paket pengadaan barang dan jasa. Nantinya akan muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Kami masih menunggu aturannya lagi, sebab percuma saja nantinya jika kita dilakukan, akan tetapi tidak bisa menggunakan anggarannya,” jelasnya.

Di berita sebelumnya, kebijakan ini ditulis dalam Surat Sekretaris Daerah Kota Bontang nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 yang ditandatangani 3 Juli 2025, dimana Pemkot Bontang akan memutuskan kontrak honorer terhitung 30 Juni 2025 mendatang dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular