Pencabutan SIP Tenaga Kesehatan Tertunda, DPMPTSP Belum Punya Akses Verifikasi

BONTANG – Proses pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan di Kota Bontang belum dapat dilakukan, karena Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak memiliki akses verifikasi terhadap data tenaga kesehatan pada OSS-RBA.

Hal ini disampaikan Japfung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan. “Kami belum memiliki akses untuk memverifikasi SIP, STR, dan data tenaga kesehatan lainnya. Akibatnya, pencabutan izin tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.

Menurutnya, hambatan ini terjadi karena OSS-RBA masih dalam masa penyesuaian teknologi dan belum seluruh fitur integrasinya aktif.

Ditambahkan, tindak lanjut DPMPTSP dengan menyiapkan database tenaga kesehatan secara manual melalui Excel. Data tersebut akan diperbarui berkala dan disampaikan ke Dinas Kesehatan, untuk mempercepat proses verifikasi dan penyelesaian pencabutan SIP.

Adapun pengajuan ini berhubungan dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) yang saat ini masih dilakukan pembenahan bertahap oleh pihak DPMPTSP Bontang. Hal ini dibahas oleh Tim dari Dinas Kesehatan bersama dengan DPMPTSP pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga:  Meriahnya Silaturahmi Warga RT 39 BSD, Gelar Jalan Sehat hingga Bagi Doorprize

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.