Pencapaian BNN Bontang di 2025: Rehabilitasi 29 Pengguna Narkotika hingga Tes Urine 2.971 Orang

BONTANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang memaparkan pencapaiannya di sepanjang 2025. Tercatat ada sebanyak 29 pengguna narkotika yang sedang menjalani masa rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani menyampaikan, bahwa di Layanan Klinik Prima dari 29 pengguna narkotika, di antaranya sebanyak 24 klien menjalani rawat jalan, sedangkan 5 klien menjalani masa rawat inap. Terdapat pula 30 orang yang mengikuti pembinaan lanjutan.

Selanjutnya, ada pula Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai optimalisasi pemulihan bersinergi dengan program tengok tetangga di Kelurahan Loktuan, untuk menjangkau penyalahgunaan yang selama ini takut melapor.

“Pengguna yang menjalani masa rehabilitasi, agar mereka kembali pulih, mereka mempunyai kesempatan kedua untuk kembali bersinergi,” tambahnya.

Selain itu, untuk permintaan Surat Hasil Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SHKPN) telah mencapai 294 orang. Layanan deteksi dini melalui tes urine menjangkau 2.971 orang, dan Tim Assessment Terpadu (TAT) menangani 13 berkas penyalahguna narkoba.

“Dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti Polres, Kejaksaan, Psikolog, dan tim medis mampu memberikan assesment ke para pelaku penyalahgunaan narkoba, untuk mendapatkan haknya menjalani rehabilitasi,” tutupnya.

Baca Juga:  Stok Kurang, Baru 452 Nakes Jalani Vaksin Booster Kedua

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.