Pencurian di UDFBJ Mart Berhasil Diungkap Kurang dari 24 Jam

SANGATTA — Tim Jatanras Polres Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Toko UDFBJ Mart, Jalan A.W. Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti ratusan bungkus rokok.

Peristiwa terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci, lalu mengambil ratusan bungkus rokok dari etalase dan memasukkannya ke dalam delapan kantong plastik besar berwarna merah. Pelaku juga mengambil uang tunai Rp500 ribu yang disimpan di meja kasir. Total kerugian ditaksir mencapai Rp54,68 juta.

Setelah menerima laporan resmi pada Jumat (14/11/2025), Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan sedang beristirahat di sebuah masjid di wilayah Sangatta Utara. Dalam interogasi awal, polisi menemukan 647 bungkus rokok berbagai merek yang diduga hasil curian. Pelaku dibawa ke Mapolres Kutim bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi respon cepat jajarannya.

Baca Juga:  79 Tahun Peristiwa Merah Putih Sangasanga, Apel Renungan Suci Digelar di TMP Wadah Batuah

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah Kutim,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi lain.

Polres Kutim mengimbau para pemilik usaha dan masyarakat untuk meningkatkan keamanan terutama pada malam hari, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.