Penemuan Mengerikan di Samarinda, Jari Manusia Disimpan dalam Toples

SAMARINDA — Warga Jalan Rimbauan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, dibuat geger dengan penemuan sebuah toples berisi tiga potongan jari manusia di lahan kebun sayur, Sabtu pagi (11/4/2026).

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ansarif, seorang petani setempat, sekitar pukul 09.30 WITA saat tengah membersihkan lahan miliknya.

Ansarif mengaku awalnya tidak menaruh curiga. Ia hanya melihat bungkusan kain di area kebun. Namun setelah tersenggol parang saat menebas rumput, kain tersebut robek dan memperlihatkan isi di dalam toples.

Pamapta I membawa barang bukti toples ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Hospital. (Dimas/Media Kaltim)

“Awalnya terbungkus kain. Waktu kena parang, kainnya robek. Pas saya lihat, saya kaget, ini tangan atau apa,” ujarnya.

Merasa takut, ia tidak berani membuka lebih jauh dan langsung memanggil Ketua RT serta warga sekitar. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Petugas dari Polresta Samarinda yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pengecekan, dipastikan bahwa isi toples tersebut merupakan potongan jari manusia.

Pamapta I Polresta Samarinda, Mat Bahri, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut ada tiga jenis jari yang ditemukan.

Baca Juga:  Transaksi Sabu Digagalkan, Satu Tersangka Dibekuk Polisi

“Potongan tersebut terdiri dari jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk,” jelasnya.

Secara fisik, kondisi potongan jari masih relatif utuh, namun diduga telah berada di dalam toples dalam waktu cukup lama.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah temuan ini berkaitan dengan tindak pidana, termasuk dugaan pembunuhan. Proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Barang bukti berupa toples berisi potongan jari tersebut telah diamankan dan dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh tim Inafis.

“Untuk sementara kami masih mendalami. Identitas pemilik jari dan motifnya akan diketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian guna mengungkap asal-usul potongan jari tersebut serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan peristiwa lain. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.