BONTANG – Rencana penerapan Wajib Belajar 13 Tahun pada tahun ajaran 2025/2026 mulai dikaji. Di Bontang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengakui, masih merumuskan teknis pembiayaan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang menjadi titik awal dari kebijakan nasional tersebut.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, menyebut kajian pendanaan masih berlangsung dan belum ada angka pasti kebutuhan anggaran. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan aturan baru itu dengan pedoman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, namun hingga kini rumusan pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya tuntas.
“Model pembiayaan sedang dikaji, agar jenjang PAUD bisa digratiskan, termasuk di sekolah swasta. Masih dihitung bersama tim,” ujar Saparudin.
Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi program super prioritas dalam RPJMN 2025–2029, mewajibkan pendidikan mulai usia 5–6 tahun hingga tingkat SMA/sederajat. Namun, di level daerah, penyiapan fasilitas, tenaga pendidik, dan perhitungan biaya operasional menjadi tantangan tersendiri.
Sejumlah pengelola PAUD swasta bahkan mulai mempertanyakan mekanisme pembiayaan yang akan diberlakukan, mengingat selama ini operasional sekolah kecil sangat bergantung pada iuran orang tua.
Meski Disdikbud memastikan pembiayaan akan mulai disisipkan dalam perubahan APBD 2025, belum ada penjelasan lebih rinci mengenai bagaimana skema pembiayaan bagi PAUD swasta akan berjalan.
Pemerintah daerah juga belum menjabarkan sejauh mana kemampuan fiskal bisa mengakomodasi tambahan satu tahun wajib belajar tersebut.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




