Penganiayaan Maut di Jalan Sultan Sulaiman, Satu Pelaku Diamankan Polisi

SAMARINDA — Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria di Jalan Sultan Sulaiman, Samarinda. Hingga Selasa (5/1/2026), satu orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai pelaku utama, sementara motif kejadian masih terus didalami.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Proses pendalaman motif menemui kendala karena keterangan yang disampaikan pelaku belum konsisten.

“Sementara ini satu orang yang kami amankan sebagai pelaku. Motifnya masih kami dalami karena keterangan yang disampaikan berubah-ubah,” ujar Hendri Umar kepada awak media.

Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA dan sempat menggegerkan warga sekitar. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam setelah terlibat cekcok dengan pelaku di lokasi kejadian.

Selain memeriksa pelaku, polisi juga melakukan serangkaian langkah penyidikan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi telah dipanggil guna dimintai keterangan. Aparat juga mengamankan senjata tajam yang digunakan serta barang bukti lain yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Korban Laka Air Sungai Telen Ditemukan di Hari Ketiga

Penyidik turut menyusun kembali kronologi kejadian secara rinci, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur perencanaan sebelum penganiayaan terjadi. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik penganiayaan fatal ini,” pungkas Hendri Umar.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.