Pengaspalan Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi, Progres Sudah 70 Persen

BONTANG – Rehabilitasi Jalan Arif Rahman Hakim di Kelurahan Belimbing dan Jalan Slamet Riyadi di Kelurahan Loktuan, tengah dalam proses pengaspalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Edi Prabowo mengatakan pengerjaannya telah dimulai sejak 17 Maret 2025 lalu, dan kini telah mencapai 70 persen.

Metode rehabilitasi yang dilakukan berupa penebalan lapisan aspal di kedua sisi jalan. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan yang mengalami kerusakan di beberapa titik. Pengerjaannya dilakukan selama 180 hari kalender.

“Pengerjaan dilakukan setiap malam, agar tidak macet dan mempercepat proses pelaksanaan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Pengerjaan proyek ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025, dengan total nilai kontrak sebesar Rp12,77 miliar dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV Elza Jaya Prima.

“Masa pemeliharaannya sekitar 365 hari,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bontang Ajak Penyandang Disabilitas Terlibat Jadi Pengawas Partisipatif di Pemilu 2024
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.