Pengawasan Penginapan Diperketat Selama Ramadan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

BONTANG – Petugas Satpol PP berhasil menjaring dua pasangan yang bukan suami istri, di dua hotel yang berbeda, saat razia Rabu (4/3/2026) malam tadi.

Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Irwan Febrayana mengatakan bahwa dalam razia yang digelar oleh tim gabungan, langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum, dan memastikan suasana kota tetap kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Dalam patroli tersebut, petugas Satpol PP Bontang turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), untuk memastikan tidak ada aktivitas lain yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Sudah dilakukan tes urine kepada pasangan yang terjaring dan yang bersangkutan menunjukkan hasilnya negatif. Di salah satu hotel juga ada pengunjung yang langsung dites urine, dan hasilnya sama,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

Razia ini dilaksanakan sesuai surat edaran wali kota, terkait pembatasan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM), penginapan, serta tempat biliar selama bulan Ramadan berlangsung. Tujuannya untuk menjaga ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Target Rampungkan 200 Sertifikat Tanah di Tahun 2023

Selain itu, Irwan menambahkan bahwa razia yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan saja, akan tetapi juga sebagai upaya edukasi sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Pasangan yang terjaring langsung diberikan pembinaan oleh petugas, agar tidak mengulanginya lagi,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.