spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengembangan Industri di Pupuk Kaltim Diharapkan Mampu Serap Tenaga Kerja Lokal

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang berharap pengembangan industri jangka panjang yang berada di kawasan industri PT Pupuk Kaltim mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Hal itu disampaikan jajaran Komisi II saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama perwakilan manajemen Pupuk Kaltim di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Bontang, Senin (11/7/2022) lalu.

“Tentu hal ini sangat kita apresiasi. Semoga dapat menekan angka pengangguran yang semakin tinggi di Bontang. Terutama di wilayah buffer zone,” kata Ketua Komisi II, Rustam.

Soal ketenagakerjaan, dirinya juga menekankan agar perusahaan bisa menerapkan komposisi sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku, yakni 75 persen tenaga kerja lokal, dan 25 persen dari luar Bontang. “Jangan dibalik,” ucapnya.

Diketahui, terdapat sejumlah proyek raksasa yang siap dibangun Pupuk Kaltim, baik di Bontang maupun luar Bontang. Seperti pabrik amonium nitrat, soda ash, revamping amoniak, NPK, hingga oleokimia. Pengembangan ini diproyeksikan dibangun hingga 10 tahun ke depan.

Rustam mengatakan, segala macam investasi, selama mau mengikuti aturan yang berlaku di Bontang, tentu akan pihaknya dukung. Justru pihaknya memberikan kesempatan selebar-lebarnya, apalagi Bontang dalam beberapa tahun ke depan akan menghadapi kondisi pasca migas. Sehingga pemkot bersama pihak terkait harus menyiapkan sejak dini dan pintar mencari alternatif.

Baca Juga:  Raker Komisi C DPRD, Alfin Dorong Kemajuan Infrastruktur Kota Bontang

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga harus terus kita genjot. Sektor-sektor yang belum tersentuh harus kita tarik retribusinya,” tutup Rustam. (mk)

Most Popular