spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengiriman Hewan Kurban ke Kota Bontang: Ini Syarat dan Prosedurnya!

BONTANG – Menjelang Iduladha, pengiriman hewan kurban ke Kota Bontang mulai menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait persyaratan kesehatan dan prosedur administratif yang harus dipenuhi.

Menurut drh. Riyono, medik veteriner ahli muda Bontang, pengiriman hewan ternak ke Kota Bontang harus memenuhi sejumlah ketentuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular.

Salah satu syarat utama adalah ternak harus bebas dari penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), brucellosis, dan penyakit Jembrana. Selain itu, ternak yang akan dikirim harus menunjukkan kondisi klinis sehat dan telah divaksinasi terhadap PMK.

“Setiap pengiriman harus diajukan melalui aplikasi lalu lintas hewan ISIKHNAS yang berbasis web di https://lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id/dashboard,” jelasnya, Selasa (13/5/2025)

Aplikasi ini mencatat dan menyesuaikan persyaratan berdasarkan daerah asal ternak, karena kondisi wabah penyakit bisa berbeda-beda di setiap wilayah.

Ia juga menambahkan, bahwa salah satu syarat penting adalah ternak harus berasal dari daerah yang tidak mengalami wabah penyakit hewan menular dalam enam bulan terakhir. Proses pengiriman juga melibatkan uji klinis dan laboratorium dari daerah asal, serta karantina selama 14 hari di pelabuhan masuk.

Baca Juga:  Turap Sungai Jebol, Banjir di Perumahan Bontang Permai Meninggi

Mengenai situasi penyakit hewan saat ini, Riyono mengungkapkan bahwa tidak ada wabah besar yang sedang terjadi. Namun, kasus PMK sempat meningkat di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan, yang sebelumnya masuk zona merah dan kini telah turun menjadi zona kuning.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular