BONTANG – Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih telah rampung. Selanjutnya Pemerintah Kota Bontang sedang menunggu teknis lanjutan dari pusat. Meski mekanisme belum turun secara resmi. Adapun gambaran bagaimana program ini berjalan, salah satunya setiap koperasi wajib membuat proposal terperinci.
Terkait unit usaha koperasi, ditentukan oleh potensi masing-masing yang ada di kelurahan. Misalnya, di daerah dengan potensi pertanian atau perkebunan, koperasi dapat bergerak di sektor tersebut. Selain itu, koperasi juga akan disinergikan dengan program Pro RT yang menjadi inisiatif wali kota, sehingga setiap kegiatan dapat terintegrasi dengan Koperasi Merah Putih.
Terkait pembiayaan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis tertulis dari kementerian terkait. Namun secara lisan Menko Perekonomian telah menyampaikan, bahwa koperasi dapat mengakses plafon pinjaman dari bank-bank Himbara seperti BRI dan BNI dengan bunga rendah, di bawah 5 persen, hingga maksimal Rp3 miliar.
“Pengajuan pinjaman harus disertai proposal bisnis lengkap, termasuk analisis usaha, proyeksi keuntungan, dan kebutuhan modal. Bank akan melakukan survei dan analisa kelayakan usaha sebelum menyetujui pinjaman,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya koperasi tetap mandiri dan berdaya saing, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya dukungan hibah. Namun, pemerintah ingin koperasi dapat tumbuh dengan tanggung jawab yang jelas, termasuk pengembalian pinjaman.
Untuk menjaga akuntabilitas, koperasi Merah Putih wajib menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), menyampaikan laporan kegiatan, dan membagikan sisa hasil usaha. Selain itu, DKUMPP akan secara berkala melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi, untuk memastikan koperasi tersebut dalam kondisi sehat.
“Pengawasan akan terus dilakukan, termasuk oleh lurah sebagai pengawas langsung. Kami juga akan mengeluarkan sertifikat kesehatan koperasi. Ini tidak hanya berlaku untuk koperasi Merah Putih, tapi untuk semua koperasi yang ada di Kota Bontang,” pungkasnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam