Penilaian Adipura Merosot, Rencanakan Bangun TPA di 18 Kecamatan

SANGATTA – Capaian Adipura Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terjun bebas. Nilainya kini jauh dari standar penghargaan yang pernah diraih pada 2014 silam. Pemerintah Kabupaten Kutim pun tak tinggal diam. Strategi besar disiapkan, membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di 18 kecamatan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui penilaian terbaru menunjukkan hasil yang belum menggembirakan. Bahkan, nilainya disebut berada di bawah ambang penghargaan Adipura.

“Sekarang nilainya sudah jauh dari Adipura. Tahun 2014 kita pernah mendapatkan. Tapi tahun ini nilainya di bawah,” ujarnya Bupati Ardiansyah.

Menurutnya, penurunan itu tak lepas dari perubahan indikator penilaian yang kini lebih ketat dan komprehensif. Dalam skema terbaru Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat tiga indikator utama.

Pertama, sistem pengelolaan sampah dengan bobot 50 persen. Kedua, dukungan anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen. Ketiga, kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur pendukung sebesar 30 persen.

Tak hanya itu, cakupan penilaian kini diperluas. Jika sebelumnya fokus pada ibu kota kabupaten, kini seluruh kecamatan turut dinilai.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Karbon, Wagub Terima Audiensi Kanzai Corporation

“Ternyata penilaian bukan hanya di Sangatta saja. Semua kecamatan menjadi bagian penilaian. Jadi harus kami rencanakan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai respons, Pemkab Kutim merancang pembangunan TPA di setiap kecamatan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemerintah juga mengintensifkan program Kampung Bersemi dan gerakan Jum’at Bersih sebagai upaya membangun budaya sadar lingkungan di tingkat desa.

Ardiansyah optimistis, dengan penguatan infrastruktur dan keterlibatan masyarakat, Kutim bisa kembali bersaing dalam penilaian Adipura ke depan.

“Kami akan terus berusaha. Mudah-mudahan penilaian pengelolaan lingkungan Kutim meningkat. Sehingga masyarakat bisa merasakan lingkungan yang bersih dan nyaman,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.