NUSANTARA – Penutupan Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di Kilometer 50 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Samboja Barat, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, ternyata tidak menghentikan operasional usaha tersebut secara keseluruhan.
Di lapangan, diketahui bahwa RM Tahu Sumedang masih beroperasi di lokasi lain, tepatnya di Kilometer 38 yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Merdeka, tak jauh dari Gate Tol Samboja. Informasi ini disampaikan langsung oleh koordinator juru parkir di lokasi Km 50, Rabu (1/4/2026).
Selain di Km 38, usaha tersebut juga dikabarkan tengah merencanakan pembukaan lokasi baru di Km 36 jalan poros, sebagai bagian dari upaya mempertahankan aktivitas usaha di kawasan tersebut.
Namun, penutupan di Km 50 tetap menyisakan dampak sosial, khususnya bagi para juru parkir (jukir) dan pekerja yang menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut.
Koordinator jukir, Daeng Santo, mengaku penutupan terjadi secara mendadak dan membuat para pekerja terkejut. Ia menyebut informasi yang diterima berasal dari pihak pemilik usaha setelah adanya pemanggilan oleh Otorita IKN bersama ketua RT setempat.
“Tiba-tiba saja ditutup. Kami juga kaget. Pagar seng ini dipasang oleh owner sendiri, sementara pihak otorita hanya datang untuk dokumentasi,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun usaha masih berjalan di Km 38, tidak semua pekerja bisa ikut berpindah. Hal ini karena tenaga kerja yang digunakan di lokasi baru sebagian besar berasal dari warga setempat.
“Yang di sana dijaga warga sekitar sana. Hanya sebagian ibu-ibu saja yang masih dipekerjakan di sana. Kami yang di sini jadi kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Dampak penutupan ini memicu aksi protes dari para jukir. Sedikitnya 24 orang menggelar aksi dengan menuliskan berbagai pesan di pagar seng yang menutup area rumah makan.
Tulisan tersebut berisi penolakan terhadap penutupan yang dianggap dilakukan secara sepihak, sekaligus menyuarakan nasib para pekerja dan pelaku UMKM yang terdampak.
Selain jukir, sejumlah pekerja lain, termasuk karyawan perempuan yang bekerja di rumah makan tersebut, juga ikut merasakan dampak langsung dari kebijakan penutupan tersebut.
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait kelanjutan operasional di Km 50 maupun solusi bagi para pekerja terdampak. Kondisi ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait dampak sosial dari penataan kawasan di wilayah yang masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). (MK)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




