Penyerahan LKPD 2025, Mahulu Targetkan WTP Lagi

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu atas kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (31/3/2026).

Bupati menegaskan optimismenya bahwa Pemkab Mahulu mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sangat optimistis dapat kembali meraih opini WTP. Seluruh jajaran telah bekerja dengan baik, sehingga tidak ada alasan untuk pesimis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan laporan keuangan berjalan lancar berkat kerja sama yang solid dari seluruh OPD. Meskipun terdapat kendala kecil, hal tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan dapat diatasi dengan baik.

“Sejauh ini tidak terdapat kendala yang berarti. Memang ada kendala kecil, namun masih bisa diatasi karena seluruh OPD sangat kooperatif,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Truk Hantam Antrean Lampu Merah di Kenyamukan, Enam Kendaraan Rusak

Menurutnya, komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mempertahankan capaian opini WTP.

Selain itu, sinergi antar perangkat daerah juga dinilai berperan penting dalam memastikan kualitas laporan keuangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.

Pemkab Mahakam Ulu berharap hasil audit nantinya dapat kembali menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan yang baik serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.