spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyidik Panggil Neni dan Saksi, Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik

BONTANG – Penyidik Polres Bontang memanggil Neni Moerniaeni untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait pelaporan yang ia layangkan Selasa (3/9/24) lalu kepada Udin Mulyono terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto menjelaskan, saat ini penyidik sedang mendalami apa saja yang menjadi perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Kami sudah memeriksa Neni dan satu saksi, Kamis (5/9/24) kemarin,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (6/9/24).

Disinggung adanya penambahan saksi, beliau mengatakan hingga saat ini dari keterangan pelapor dan saksi masih belum menyebutkan nama lain yang bisa dimintai keterangan.

“Kita lihat proses selanjutnya, saat ini masih didalami,” tambahnya.

Saat ini saksi yang dimaksud adalah pihak yang menyampaikan video berdurasi 2 menit 47 detik tersebut kepada Neni Moerniaeni.

Sebelumnya diberitakan, dalam video tersebut berisikan dialog Udin Mulyono dengan masyarakat di RT 27 Kelurahan Loktuan pada hari Minggu (1/9/24). Diduga Udin memeberikan pernyataan yang menjelek-jelekkan Neni sekeluarga di video itu. Sehingga Neni menjadikan video tersebut sebagai salah satu bukti saat Neni melapor.

Baca Juga:  Dapat Sertifikat HKI, DKUMPP Beri Penghargaan Kemenkum HAM Provinsi

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular