BONTANG – Dari seluruh kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Bontang selama tahun 2022, tidak terdapat motif penyimpangan seksual alias nihil sebagai faktor penyebab perceraian. Namun di tahun 2021 lalu, motif ini pernah ada.
Angkas kasus perceraian di Kota Taman, sebutan Kota Bontang tahun 2022 ini mencapai 560 kasus. Faktor penyebab tertinggi kasus perceraian tersebut adalah motif ekonomi.
Saat ditanya soal perceraian lantaran faktor penyimpangan seksual, Humas PA Bontang, Ahmad Farih Shofi Muhtar menyebut tahun ini nihil kasus alias tidak ada. Namun kasus itu pernah ada di tahun 2021 lalu, meskipun jumlahnya tak banyak.
Mengutip dari Bontangpost.id, dari sekian alasan pasutri mengajukan cerai di tahun 2021, terdapat motif yang cukup unik, yaitu penyimpangan orientasi seksual.
Dijelaskan Ahmad Farih, penyebabnya karena salah satu pihak ternyata memiliki orientasi seksual berbeda, gay atau lesbian, namun terlibat dalam pernikahan heteroseksual.
“Kalau homoseksual atau lesbian ada, tapi enggak banyak. Mungkin 4-7 kasus lah,” ucap pria yang juga hakim di PA Bontang ini.
PA sendiri, menurut Ahmad Farih selalu melakukan tahap mediasi terhadap pesutri yang ingin bercerai dengan tenggang waktu 30 hari masa kerja. Harapannya, keduanya dapat kembali rujuk. Meskipun pada kenyataanya, hanya segelintir pasutri yang mau mencabut gugatan perceraiannya. (al)