BONTANG – Polres Bontang telah mengamankan pelaku pencurian berinisial FZ (24), salah satu warga Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut, uang hasil pencurian akan dipergunakan untuk membayar hutang. Pelaku juga menggunakan uangnya untuk membeli narkoba, dan main judi online (judol).
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan bahwa, ada beberapa lokasi yang menjadi tempat sasaran pencurian pelaku. Tepat di Selasa (22/4/2025) lalu, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku mencoba menjalankan aksinya di Hotel Cahaya Bone, namun gagal.
Lanjut di Rabu (16/4/2025), sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku beraksi di kios Susu Setia, di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
“Di sini pelaku merusaknya dengan cara mencongkel pintu kios, dan mengambil satu unit mesin kasir merek CD-330, yang berisikan uang sekitar Rp 300 ribu. Serta satu unit handphone merek Xiaomi Redmi,” ucapnya saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
Selanjutnya, pelaku juga sempat mencuri di outlet chicken, yang dimana sempat mengambil satu unit tab merek Advan. Adapun, pelaku sempat mencuri dua tabung gas elpiji di pasar malam, Berbas.
“Bahkan pelaku pun sempat mencuri uang tunai di toko emas Berbas, sekitar Rp 500 ribu. Jadi, secara keseluruhan pelaku ini setelah kami introgasi sudah melakukan pencurian di berbagai tempat,” jelasnya.
Iptu Hari menyatakan, walaupun nilai kerugian yang ditafsirkan tidak terlalu besar, tetapi pelaku sempat membuat masyarakat menjadi resah dengan aksinya.
“Jadi untuk masyarakat yang sempat merasa resah, pelaku sudah kami amankan. Selanjutnya, akan kami kembangkan lagi lebih dalam, dengan proses pengakuan yang lain,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam