BONTANG – Terjadi perampokan di salah satu toko di Jalan Arief Rahman Hakim, KM 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (15/2/2025), sekitar pukul 14.30 Wita.
Dalam perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 3 juta, dan juga satu handphone merek Xiomi.
Informasi dari korban si pemilik toko, ada seseorang pria yang tak dikenal telah mendatangi toko miliknya. Tak berselang lama kemudian, seseorang tersebut langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis parang miliknya ke arah pemilik toko.
Sebelum pelaku menodongkan parang, pemilik toko sempat bermain handphone miliknya. Pelaku datang ke toko dikira untuk membeli sesuatu, akan tetapi saat pelaku mendekat ke pemilik toko, pelaku sempat menaruh tas miliknya dan langsung mengeluarkan parang.
“Selain dia (pelaku) mengarahkan sajam ke saya, dia juga sempat memukul saya di bagian wajah. Saya sempat teriak, tetapi dia mengancam saya dengan sajam itu di leher saya,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menanyakan kunci laci ke pemilik toko. Akan tetapi korban tidak memberitahukan, dimana kunci tersebut berada.
Akibat korban tidak memberitahu pelaku dimana kunci laci tersebut, pelaku dengan geram memukul kembali korban di bagian pundak sebanyak tiga kali. Bahkan pelaku juga mencoba membekap korban menggunakan bantal, yang berada di sekitar korban.
Usai kejadian korban langsung membuat laporan ke Polres Bontang, untuk bisa segera diproses dan ditindaklanjuti, agar pelaku bisa dengan cepat ditangkap.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan, bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum menerima laporannya, nanti coba saya lihat terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam