spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perhitungan TPP ASN Bontang Pakai E-Kinerja, BKPSDM Sigap Beri Pendampingan

BONTANG – Salah satu sektor kepegawaian yang tersentuh digitalisasi layanan adalah penilaian kinerja ASN. Penilaian Kinerja secara elektronik ini difasilitasi secara penuh oleh Aplikasi e-Kinerja yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Tahun 2022 lalu.

E-kinerja sendiri merupakan sistem terpadu yang bukan hanya mengukur dan menilai serta mengelola kinerja ASN, tetapi juga sebagai tools untuk memantau capaian realisasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Di lingkup Pemerintah Kota Bontang, Aplikasi e-Kinerja mulai digunakan pada Mei 2023, dalam hal ini penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN Tahun 2023 dan Tahun 2024 wajib menggunakan aplikasi yang lazim disingkat eKin ini.

Dalam 2 (dua) tahun tersebut, pemanfaatan aplikasi e-Kinerja untuk penilaian SKP Tahunan bukan hanya memiliki dampak yang signifikan terhadap simplifikasi penyusunan SKP, tetapi juga berpengaruh besar terhadap capaian nilai Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) khususnya pada indikator nilai Dimensi Kinerja.

Baca Juga:  BKPSDM Akuisisi Arsip Statis ke LKD Kota Bontang: Bernilai Sejarah bagi Generasi Mendatang

Menyadari manfaat positif penggunaan aplikasi berlatar tampilan biru muda ini, Tim Manajemen Kinerja menginstruksikan perluasan pemakaian e-Kinerja juga untuk perhitungan TPP Bulanan ASN Kota Bontang per Bulan Januari Tahun 2025.

Melalui Surat Sekretaris Daerah Nomor B/800.1.5/81/BKPSDM/2025 tertanggal 13 Januari 2025, perhitungan aspek produktivitas TPP ASN Kota Bontang yang sebelumnya memakai Aplikasi Daily Evaluation System (DES) beralih menggunakan Aplikasi multifungsi ini.
“Kita telah melatih Para Admin e-Kinerja di tiap OPD/UPT/kelurahan agar terampil mengelola eKin pada Bulan Desember 2024 lalu” sebut Sudi Priyanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang saat ditanyai persiapan pihaknya menindaklanjuti instruksi Tim Manajemen Kinerja.

Menurut Sudi pula, disamping memperkuat kompetensi Admin e-Kinerja, BKPSDM Kota Bontang juga berkomitmen memberikan pendampingan langsung pengisian SKP ASN memakai aplikasi e-Kinerja ini kepada seluruh rekan-rekan ASN.

Hal ini dibuktikan dengan pemberian bimbingan kepada jajaran ASN di sejumlah perangkat daerah yang memerlukan pendampingan langsung. Tercatat sampai dengan saat ini, Pokja Sosialisasi e-Kinerja BKPSDM yang diketuai Fachrul Rahman, dan beranggotakan Putriana Karim, Istiannur Anwar, serta Ibnu Wijdani ini telah menyelesaikan pendampingan langsung ke sebagian besar perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Mancing Bareng 1 Ton Ikan Mas Akan Meriahkan HUT Ke-52  KORPRI Tahun Ini, Catat Tanggalnya!

Upaya pendampingan langsung ini serius dilakukan mengingat pengisian SKP Bulanan ASN pada aplikasi e-Kinerja akan berdampak pada besaran nominal TPP yang diterima ASN tiap bulannya.

Sebagai gambaran, dalam Perwali Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian TPP, seorang ASN yang mendapat predikat penilaian “sangat baik atau baik” akan memperoleh 100% basic TPP pada aspek produktivitas kerja.

Adapun berturut-turut di bawahnya, apabila seorang ASN pada penilaian SKP-nya hanya raih predikat “butuh perbaikan,” “kurang” dan “sangat kurang,” akan memperoleh nominal 80%, 60% dan 0% basic nilai TPP pada aspek produktivitas kerjanya.

Ditemui di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawaty memiliki harapan besar, agar seluruh perangkat daerah dan seluruh ASN menggunakan aplikasi ini secara penuh mulai dari penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH), penyusunan SKP jabatan pimpinan tinggi, pimpinan unit mandiri, pegawai pejabat struktural dan fungsional serta pelaksana yang ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi periodik dan evaluasi kinerja. “SKP yang disusun melalui aplikasi e-Kinerja memiliki banyak manfaat dalam layanan kepegawaian, baik untuk perhitungan TPP, persyaratan kenaikan pangkat, perhitungan angka kredit jabfung maupun juga keperluan yang terkait dengan jenjang karir ASN,” tutup wanita yang akrab disapa Iin ini. (adv/rls)

Baca Juga:  Gambarkan Kesetaraan, BKPSDM Tekankan Tertib Penggunaan Badge ASN

Editor: Yusva Alam

Most Popular