spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perlunya Mengenal Identitas Bangsa, Kadir Tappa Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan 4 Pilar

BONTANG –  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Kadir Tappa melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada masyarakat Kota Bontang yang berlangsung Minggu, (6/11/2022) bertempat di Hotel Andika, Kota Bontang.

Sosialisasi wawasan kebangsaan yang diberikan yakni 4 pilar negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Abdul Kadir Tappa mengatakan maksud sosialisasi ini bentuk sebagai persatuan empat pilar yang harus dimiliki masyarakat dengan mengaplikasikan di kehidupan sebagai dasar dalam bernegara.

“Ini sebenarnya output ini kental dengan persatuan dan merasa memiliki. Kalau ini terpatri dalam diri kita tidak akan ada masalah, apa pun itu, sepanjang kita yakin sebagai dasar NKRI,” kata Kadir Tappa, Minggu (6/11/2022).

Pelaksanaan wawasan kebangsaan ini memang telah dianggarkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dalam bentuk bersentuhan langsung ke masyarakat.

“Ini akan berlanjut terus karena sama sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan. Kita kan sudah anggarkan karena kita sudah siap. Karena ini penting, mulai dari DPR RI dan DPRD Provinsi kan turun terus,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Kaltim Gelar Raker, Bahas Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

Menurut Kadir, memaknai empat pilar yakni dengan terus menerus mengikuti pendiri bangsa dalam bernegara dan dasar negara. “Menginginkan kita terus ber-NKRI, tidak ada alasan kita untuk bubar,” katanya.

Sementara, Akademisi Bilher Hutahaean menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat telah melaksanakan empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar bernegara.

“Diberikan sosialisasi empat pilar. Implementasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat dengan melaksanakan dalam kehidupan,” kata Bilher.

Sebagai dasar negara, empat pilar merupakan pondasi dalam bernegara. Dirinya menyebut, dalam berdirinya negara berdasarkan Pancasila. “Berdirinya Republik Indonesia ini karena adanya Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.

Dalam bernegara, Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan bernegara dan kehidupan bermasyarakat. “Ini dasar kita dalam bernegara dan bermasyarakat,” ungkap Bilher.

Narasumber lainnya dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bina Antasariansyah mengatakan dalam paham-paham yang anti Pancasila harus dilawan secara bersama. “Upayanya adalah waspada dalam bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila,” ungkapnya.

Dalam memahami Pancasila diperlukan untuk mengenal jati diri bangsa, memiliki pijakan sebagai warga negara dan menjaga eksistensi bangsa. (adv/yah)

Baca Juga:  Gelar Paripurna Ke-12, Sahkan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II

Most Popular