spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pernah Dipenjara karena Membunuh, Perampok Mama Anjas selalu Gunakan Sajam

BONTANG – SK (52), pelaku  perampokan di toko Mama Anjas ternyata tak hanya melakukan aksinya di satu tempat, tapi di beberapa lokasi lain. Berdasarkan penuturan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, selain merampok uang Rp 15 juta di toko Mama anjas, SK yang tercatat merupakan warga Marang Kayu itu sempat melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda.

Di antaranya pencurian sepeda motor (curanmor) satu unit Honda Scoopy di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah pada Minggu (19/9/2021) lalu pukul 15.00 Wita. Selain itu, curanmor lain juga dia lakukan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Bontang Baru pada Kamis (30/9/2021) pukul 14.00 Wita. Satu unit motor Honda Scoopy milik warga Perumahan Bontang Permai, Kelurahan Api-Api menjadi sasarannya.

Terakhir sebelum ditangkap, pria yang sehari-harinya bekerja serabutan itu juga mencuri satu unit HP dan uang tunai Rp 6 juta di dalam mobil yang sedang parkir di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut pada Kamis (7/10/2021) pukul 12.46 Wita. Aksinya dia lakukan saat korban sedang lengah. “Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata tajam (sajam) untuk mengancam korban,” terang Kapolres saat menggelar konferensi pers, Senin (11/10/2021).

Baca Juga:  Banjir Setinggi Lutut, Macet Parah di Poros Sangatta-Bontang

Diketahui pula, SK merupakan residivis. Dia pernah dipenjara di Makasar akibat kasus pembunuhan. Kemudian setelah bebas dari jeruji besi pada 2014, dia merantau ke Bontang. “Motif pelaku mencuri karena faktor ekonomi. Hasil curiannya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi pelaku juga sudah berkeluarga,” beber Kapolres.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk pengembangan lebih lanjut. SK terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (bms)

Most Popular