spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertahankan Budaya Antikorupsi, PKT Terapkan 3 Kunci

JAKARTA – Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rahmad Pribadi menegaskan komitmen PKT dalam menerapkan sistem tata kelola perusahaan yang mendukung budaya antikorupsi. Menurutnya, Good Corporate Governance (GCG) menjadi sistem yang harus dianut oleh perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya.

“Roadmap PKT dalam membangun budaya GCG sudah cukup lama kami terapkan. Dimulai dari 2005 dan terbagi dalam tiga tahapan. Tahapan pertama di periode 2005-2010 merupakan tahapan perencanaan dan implementasi, periode kedua di 2011-2015 adalah tahapan implementasi dan evaluasi GCG, dan yang terakhir adalah tahapan membangun budaya GCG di periode 2018-2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

“Setelah melalui beberapa tahapan tersebut, PKT mendapatkan sertifikasi ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2016 dan Alhamdulillah, PKT menjadi salah satu perusahaan dalam ekosistem BUMN yang pertama kali menerapkan hal ini. Tujuan yang jelas, sistem yang baik dan proses bisnis yang terdigitalisasi, itu adalah tiga kunci yang dirangkum dalam satu kesatuan di dalam budaya preventif PKT untuk mencegah korupsi, baik itu gratifikasi maupun suap,” imbuhnya.

Menurutnya, sebagai perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse dari Kemenperin, PKT tentu saja tidak bisa jauh dari transformasi digital dan penerapan teknologi 4.0, termasuk untuk urusan penerapan GCG. Hingga saat ini, terkait antikorupsi, PKT memiliki 8 aplikasi Government Risk Compliance (GRC) Information System dan 6 di antaranya sudah terdaftar di HAKI. Dua aplikasi digunakan secara langsung untuk melaporkan keterkaitan dengan korupsi ataupun suap, yakni Whistleblowing System dan Pelaporan Gratifikasi Online.

Baca Juga:  Dukung Optimalisasi Layanan Mudik Lebaran, Pupuk Kaltim Serahkan Bantuan 25 Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Whistleblowing System sendiri dihadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi pelapor saat melaporkan adanya tindakan antikorupsi. PKT saat ini pun sedang bekerja sama bersama induk perusahaan, PT Pupuk Indonesia, untuk membangun aplikasi yang terintegrasi dengan KPK, sehingga nantinya KPK dapat menerima laporan secara transparan dan dapat langsung ditanggapi.

Sedangkan aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (Granol) merupakan salah satu aplikasi di dalam lingkungan PKT yang terinspirasi dari aplikasi yang dibuat oleh KPK. Selain itu juga terdapat aplikasi sistem manajemen risiko yang sudah memonitor lebih dari 450 risiko yang mengancam.

Di internal perusahaan, selain digitalisasi, praktik antikorupsi secara langsung disebarkan melalui beragam pesan dalam bentuk banner dan spanduk di lingkungan kantor dan pabrik. Selain itu juga, terdapat penghargaan terhadap karyawan terkait dengan pelaporan gratifikasi. Tak bergerak sendiri, PKT juga menggandeng pihak lain dalam menerapkan budaya antikorupsi, salah satunya dengan KPK dalam melakukan sosialisasi gratifikasi.

Dari sisi SDM, PKT juga menerapkan sistem target individual yakni zero bribery sebagai turunan dari target ESG 2026 yakni achieving zero fraud, bribery and corruption. Karena itu, di roadmap 2021-2025, PKT ingin mencapai sebuah tata kelola yang menuju kepada ESG berkelanjutan.

Baca Juga:  Komitmen Lindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim

“Pada tahun 2020, PKT sudah menerapkan ISO 37001, dan hal ini juga didukung oleh SDM yang secara khusus bergerak mengelola SMAP ini. Dengan SDM kita yang juga berkomitmen dalam penerapan antikorupsi, PKT dalam ekosistem PI menjadi perusahaan tercepat yang mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Skor maturitas manajemen risiko yang diterima PKT, sejak 2017 naik secara drastis dari angka 2,9 ke 3,07 pada 2021,” tambah Rahmad.

Selain itu, 100 persen SDM PKT secara konsisten juga menandatangani pakta integritas selama lima tahun terakhir. Oleh karena itu, hasil yang positif pun diperoleh. PKT sukses meraih skor Corporate Governance Perception Index (CGPI) 86.89 dengan predikat Most Trusted.

PKT juga meraih 4 Star Top GRC dengan predikat The Most Committed GRC Leader 2021 for President Director of PKT dan The High Performing Board of Commissioners on GRC 2021. Pencapaian PKT ini juga sebagai bukti nyata bahwa target zero bribery telah tercapai, di mana tidak ada kejadian korupsi yang terjadi di dalam lingkungan PKT.

Baca Juga:  PKT Olah 35.000 Ton Limbah Abu Batubara Jadi Material Bahan Bangunan

“Penanggulangan korupsi bukan sebuah tujuan tapi sebuah perjalanan. Dari waktu ke waktu kita dihadapkan oleh tantangan-tantangan yang berbeda, dan kami cukup bangga dengan capaian-capaian yang sudah dicapai. Namun dengan hal yang sudah kami capai, ini tidak membuat kami lengah dengan risiko-risiko baru yang akan muncul yang nantinya bisa menyebabkan apa yang sudah dibangun secara konsisten lebih dari 1 dekade berantakan,” jelasnya,

“Oleh karena itu, di PKT kami menyadari bahwa ini adalah sebuah perjalanan. Tidak ada yang sempurna tapi kita akan terus memperbaiki sistem, memperbaiki budaya sehingga yang sudah tercapai sekarang tidak hanya bisa dipertahankan tapi bisa terus ditingkatkan,” pungkas Rahmad. (mk)

Most Popular