BONTANG – Rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), di kawasan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, dipertanyakan Komisi III DPRD Bontang.
Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik mengatakan, dari hasil pengumpulan informasi yang dilakukan pihaknya saat kunjungan lapangan, diketahui belum terdapat gambaran yang jelas dari pemkot terkait lokasi alternatif Kantor Disdamkartan. Bila ingin dialihfungsikan, lanjut Malik, semestinya bangunan baru itu harus memiliki sejumlah fasilitas seperti yang ada sekarang.
Seperti kolam air, gudang penyimpanan alat, tempat parkir armada, hingga lokasi mudah diakses. Sehingga ketika terjadi kebakaran, petugas tetap bisa melaksanakan fungsinya dengan baik. “Idealnya justru dibangunkan dulu (Gedung Disdamkartan) baru bangunan lama dibongkar dan didirikan MPP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Politisi PKS ini menilai, aktivitas pemadaman kebakaran menjadi salah satu kebutuhan pokok. Untuk itu, pada Februari mendatang, pihaknya bakal kembali memanggil tim pemkot untuk menindaklanjuti kelanjutan program ini. Harapannya, ketika MPP dibangun, tidak sampai mengganggu pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. (bms)