Perusahaan Abai Kemitraan dengan UMKM Siap-siap Terancam Sanksi

BONTANG – Perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kota Bontang kini tak bisa lagi mengabaikan kewajiban bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan, bahwa sanksi administratif akan diberlakukan bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa ketentuan sanksi telah diatur secara tegas dalam regulasi perizinan berbasis risiko.

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha besar yang tidak melaksanakan kemitraan dengan UMKM dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan hingga pembatasan kegiatan usaha.

“Pengenaan sanksi didasarkan pada evaluasi laporan kegiatan penanaman modal dan juga hasil pemeriksaan lapangan. Jika tetap tidak ada perbaikan, sanksi akan meningkat sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).

Sebagai langkah awal penegakan aturan, DPMPTSP Bontang telah mengirimkan surat kepada 25 perusahaan yang beroperasi di daerah untuk segera merealisasikan kemitraan dengan UMKM lokal. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan telah menyatakan komitmennya, yakni PT Energi Unggul Persada, PT Indominco dan PT Blackbear.

Baca Juga:  Warga Silahkan Lapor! Kapolres Terima Informasi Via WhatsApp dan SMS di Nomor Ini

Menurut Karel, kemitraan ini bukan sekadar formalitas pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah. Melalui keterlibatan perusahaan besar, UMKM diharapkan dapat memperoleh akses pasar, teknologi, hingga pendampingan manajerial.

“Ketika aturan ini dijalankan dengan baik, dampaknya bukan hanya pada kepatuhan administrasi, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP Bontang juga akan melakukan pendampingan sekaligus monitoring secara berkala, untuk memastikan kemitraan benar-benar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi pelaku UMKM.

“Target kita bukan hanya perusahaan patuh pada aturan, tetapi kemitraan ini benar-benar menjadi investasi sosial dan ekonomi jangka panjang bagi Bontang,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.