BONTANG – Dengan dilantiknya Direktur Utama Perusda AUJ Bontang, Komisi II DPRD Bontang memastikan untuk turut memantau perkembangan perusahaan milik pemerintah ini.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta perusahaan yang dibuat sejak tahun 2001 itu melalui Perda No.20 memberikan kesempatan Abdu Rahman dan manajemen barunya untuk berbenah.
Pembenahan Perusda AUJ dirasa cukup selama satu tahun. Fokusnya adalah menata ulang 7 unit perusahaan grup Perusda selama ini, sebelum menatap kedepan. “Kita pantau terus per 3 bulan. Jangan sampai tidak ada progres,” kata politisi Golkar ini.
Dalam waktu setahun itu, per 3 bulan sekali Perusda AUJ wajib melaporkan perkembangan atau progres kinerja kepada Komisi II DPRD Bontang.
Hal ini sebagai upaya kontrol Komisi II, nantinya rapat evaluasi bakal rutin dilakukan bersama Perusda AUJ setiap tiga bulan sekali. Harapannya, dewan bisa tahu progres yang dilakukan. “Kita pantau terus per 3 bulan. Jangan sampai justru tidak ada progres,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Rustam, ia melihat perampingan unit usaha yang dianggap tidak produktif lagi nampaknya salah satu titik awal perbaikan bisnis di Perusda AUJ. Jika dipertahankan, maka biaya yang dikeluarkan setiap tahunya akan membengkak. “Kalau bisa dari 7 unit usaha itu ada yang di stopkan saja dari pada jadi beban cost,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Rustam yang juga mantan pengusaha ini menekankan kepada manajemen baru mesti cerdas dalam menangkap peluang bisnis. Tentu yang belum tergarap maksimal. “Pemimpin perusahaan juga mesti visioner, jadi gampang melihat peluang bisnis di kota Bontang,”harapnya.
Terpisah, Direktur Perusda AUJ, Abdu Rahman setuju dengan masukan Komisi II. Pihaknya sedang lakukan pembenahan internal perusda AUJ hingga anak perusahaan. “Sebab untuk sementara ini bebankan untuk menarik dividen, belum bisa. Karena kita butuh perbaikan,” tutupnya.
Diketahui, 7 unit usaha Perusda AUJ antara lain, PT LBB, BPR, Bontang Berkah Jaya, Bontang Transport, Jasa Amanah Bontang, Bontang Karya, Bontang Utaminda dan Bontang Investindo Karya Mandiri. (adv)