Peserta Pelatihan Kerajinan Kerang Jalani Uji Kompetensi dan Sertifikasi BNSP

BONTANG — Sebanyak 20 peserta pelatihan pengolahan kerang di Kota Bontang kini memasuki tahap akhir, uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikri, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bontang.

Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP Bontang, Muh Ridwan, menjelaskan bahwa proses sertifikasi tersebut bertujuan memastikan kemampuan teknis dan profesional para peserta benar-benar sesuai dengan standar nasional.

“Sertifikasi ini tidak hanya formalitas. Peserta akan melalui uji kompetensi yang ketat, meliputi kemampuan teknis, pemahaman prosedur, serta penerapan standar kerja di lapangan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, sertifikasi BNSP menjadi langkah penting dalam pemberdayaan masyarakat pesisir dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, khususnya di sektor pengolahan hasil laut.

Sebelumnya, para peserta telah mendapatkan pelatihan intensif yang mencakup berbagai keterampilan dasar, mulai dari pemilihan bahan baku kerang, pengolahan higienis, hingga teknik pengemasan produk agar layak dipasarkan.

“Pelatihan ini menjadi bekal awal sebelum mereka diuji. Setelah mendapatkan pelatihan teori dan praktik, barulah peserta diuji secara profesional oleh asesor bersertifikat,” terangnya.

Baca Juga:  Ustads Kami Tewas Dibunuh Santri

Ridwan berharap seluruh peserta mampu memenuhi standar kompetensi dan berhasil meraih sertifikat resmi dari BNSP. Menurutnya, sertifikat tersebut tidak hanya menjadi pengakuan keahlian, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mandiri di bidang pengolahan hasil laut.

“Dengan sertifikat BNSP, mereka diakui secara nasional sebagai tenaga kerja kompeten. Harapannya, ini bisa menjadi jalan bagi peningkatan daya saing dan kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.