Petugas Haji Diminta Bijak Bermedsos, Unggahan Tanpa Konteks Bisa Picu Kegaduhan Nasional

JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha mengingatkan seluruh calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial selama menjalankan tugas di Tanah Suci.

Peringatan tersebut disampaikan Ichsan saat memberikan materi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH 2026 di Jakarta, Jumat, menyusul evaluasi pelaksanaan haji pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai, sejumlah kegaduhan di Tanah Air justru dipicu oleh unggahan foto atau video petugas maupun jamaah yang tidak disertai konteks utuh.

Ichsan mencontohkan kasus unggahan foto jamaah haji yang tampak duduk-duduk di depan hotel. Tanpa penjelasan memadai, foto tersebut kemudian viral dan berkembang menjadi narasi bahwa jamaah haji Indonesia terlantar dan tidak mendapatkan akomodasi.

“Misalnya tadi saya sampaikan, ada postingan berbicara tentang jamaah di depan hotel yang justru tanpa konteks dipersepsikan dan dinarasikan bahwa jamaah terlantar. Padahal faktanya tidak demikian,” ujar Ichsan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Menurut dia, konten “mentah” yang langsung dipublikasikan tanpa verifikasi sangat berbahaya. Selain menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, unggahan semacam itu juga berdampak langsung pada psikologis keluarga jamaah yang berada di Indonesia.

Baca Juga:  Tekan Emisi Karbon, PKT Tanam 23.272 Pohon Sepanjang 2022

Ia menegaskan bahwa petugas haji memiliki tanggung jawab moral untuk memilah informasi. Tidak semua kejadian di lapangan layak langsung diunggah ke ruang publik, terlebih jika berpotensi menimbulkan salah tafsir.

“Kenapa kami tekankan ini? Karena apa yang di-posting ataupun diunggah oleh para petugas maupun jamaah akan berbanding lurus dengan wajah kita di Tanah Suci,” kata Ichsan.

Ia mengingatkan, di era digital saat ini media sosial telah menjadi salah satu indikator persepsi publik terhadap keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Isu kecil yang seharusnya dapat diselesaikan di lapangan bisa dengan cepat teramplifikasi menjadi persoalan nasional hanya karena unggahan yang tidak bijak.

Oleh sebab itu, Kementerian Haji dan Umrah meminta para petugas tidak hanya fokus pada pelayanan teknis jamaah, tetapi juga berperan melindungi ketenangan keluarga jamaah di Tanah Air dengan tidak menyebarkan informasi yang membingungkan atau belum terkonfirmasi.

Petugas haji diharapkan mampu menjadi filter informasi di lapangan. Jika menemukan persoalan, petugas diminta melakukan kroscek dan penanganan terlebih dahulu melalui jalur koordinasi resmi, bukan langsung memublikasikannya di media sosial.

Baca Juga:  Bos PT WKM Tuding PT Position Curi Nikel dan Kriminalisasi Karyawan di Halmahera Timur

Dengan sikap tersebut, Ichsan berharap narasi yang berkembang mengenai penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan adalah narasi yang positif, konstruktif, dan sesuai dengan fakta di lapangan, sekaligus mencerminkan profesionalisme petugas haji Indonesia di mata dunia. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.