Petugas Lagi Keliling Ronda Poskamling Terbakar

BONTANG – Pos keamanan lingkungan (poskamling) yang berada di Atletik 11, RT.26, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara hangus terbakar. Kebakaran tersebut diduga dari adanya korsleting listrik, yang memicu api hingga menghanguskan bangunan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat para petugas penjaga ronda tengah berkeliling di lingkungan sekitar di waktu sahur. Saat kejadian, poskamling dalam kondisi kosong karena para petugas sedang melakukan patroli rutin di sekitar wilayah RT.26.

Armin Taji, Ketua RT.26 di Kelurahan Api-Api mengatakan bahwa kobaran api pertama kali muncul dan langsung diketahui warga, ketika api terlihat dari dalam bangunan poskamling di sekitar pukul 03.30 Wita.

Sehingga warga yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman lebih awal, sambil warga lainnya mencoba untuk menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Menurut Armin, kebakaran yang timbul diduga berasal dari adanya korsleting listrik yang terjadi di dalam bangunan poskamling. Ketika api mulai membesar, terdapat satu unit televisi tabung yang berada di dalam pos ronda juga ikut terbakar.

Baca Juga:  Pemkot Sampaikan Aspirasi Terkait Galian C ke Pemprov Kaltim

“Diduga korsleting listrik. Jadi saat pos ronda terbakar, televisi tabung yang ada di dalamnya juga ikut terbakar, tadi sempat ada bunyi ledakan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026).

Akibat api yang mulai membesar membuat warga menjadi panik, warga sempat mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Tak berselang lama kemudian tiba petugas Disdamkartan untuk pemadaman api.

Kini api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar kurang lebih satu jam dan beruntung, api tidak sampai menjalar ke rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam datang, api langsung cepat dipadamkan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.