Petugas Pasar di Taman Citra Mas Loktuan Ketahuan Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

BONTANG – Petugas Teknisi Pasar Taman Citramas Loktuan, ketahuan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, Bontang Nurfaidah mengatakan aksi ilegal yang dilakukan oknum ini ketahuan setelah ia mendapatkan laporan dari sejumlah pihak.

Katanya ada tiga korban yang dimintai sejumlah uang untuk membayar lapak sewa.

“Ada tiga pedagang baru yang dimintai. Dia tarik uang tanpa sepengetahuan kami,” ungkap saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (05/10/2025).

Oknum tersebut merupakan berposisi sebagai teknisi di pasar tersebut. Dalam aksinya oknum mendatangi korban ke rumahnya. Agar korban percaya, dia juga membawa nama kepala UPT. Lalu terjadilah transaksi pembayaran di rumah korban tanpa sepengetahuan pihak UPT Pasar.

Ia sudah beraksi sejak Agustus 2025 lalu. Korban pertama ditawarkan tiga lapak dengan nilai Rp 8,5 Juta. Korban kedua Rp 2,5 Juta untuk satu lapaknya. Terakhir korban ketiga Rp 3 juta untuk satu lapak. Dengan total kerugian Rp 14 juta

Diketahui tarif resmi retribusi untuk lapak kue Rp 2,5 juta, sayur Rp 3,5, dan lapak basah Rp 4,5 juta dan dilakukan UPT Pasar untuk sekali pembayaran selama mengisi lapak tersebut.

Baca Juga:  130 Pengurus Koperasi Merah Putih Resmi Dilantik

“Padahal untuk pembayaran seharusnya dilakukan dilakukan secara resmi di UPT, bukan di luar pasar atau rekening pribadi,” tegasnya

Atas perbuatannya oknum ini akan diajukan pemecatan lantaran pelaku sudah mendapatkan SP 1 dan 2 dalam setiap laporan yang diterima kepala UPT. ” Saya sudah sering berikan toleransi, kalau diakumulasi secara laporan sudah 3 SP, ini kami sudah ajukan untuk pemecatan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.