BONTANG – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang secara resmi menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) pada Kamis (27/11/2025), di Ruang Rapat DPK.
Penyerahan ini bukan sekadar pemindahan berkas, melainkan upaya konkret menyelamatkan memori kolektif pemerintahan. Dokumen-dokumen tersebut adalah “harta karun” informasi bagi generasi mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah strategis untuk menyelamatkannya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, memimpin langsung prosesi ini. Baginya, arsip tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai tumpukan kertas administrasi belaka.
“Arsip adalah memori kolektif daerah dan aset penting pemerintah. Kami berkomitmen memastikan pengelolaannya berjalan sesuai standar, sehingga seluruh informasi yang memiliki nilai sejarah, akuntabilitas, dan legalitas dapat terjaga dengan baik,” ujar Suharto dengan tegas.
Langkah Setda ini disambut hangat oleh Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya sebagai garda terdepan dalam mengamankan dan melestarikan arsip yang memiliki nilai guna tinggi, sesuai amanat undang-undang.
Melalui penyerahan ini, Pemkot Bontang berharap tata kelola kearsipan menjadi semakin profesional. Arsip yang terkelola baik akan menjadi sumber pengetahuan otentik, menjamin transparansi, dan menjadi rujukan vital bagi anak cucu warga Bontang kelak.
Kegiatan ini diharapkan menjadi teladan bagi Perangkat Daerah lainnya untuk mulai memuliakan arsip sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas kota.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




