BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui tim gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Taman Rawa Indah, Rabu (20/8/2025) pagi.
Camat Bontang Selatan, Kamsal, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah serangkaian upaya persuasif yang telah ditempuh sejak tahun lalu dengan memberikan surat edaran, serta peringatan sebanyak tiga kali.
“Sejak tahun lalu sudah ditegur. Tapi karena ada pergantian pemimpin, eksekusi sempat tertunda,” ujarnya.
Kamsal menegaskan, bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang lebih dulu diberikan pilihan untuk membongkar lapak secara mandiri atau ditertibkan oleh petugas.
“Kalau pedagang bersedia bongkar sendiri, kita beri kesempatan. Tapi kalau tidak, maka tim yang melakukan eksekusi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pagi tadi, sebagian pedagang memilih untuk membongkar sendiri, sementara sebagian lainnya ditertibkan langsung oleh tim. Meski begitu, situasi di lapangan berlangsung kondusif, meskipun beberapa pedagang ada yang berdebat.
“Ada yang minta waktu karena suaminya tidak ada atau lapaknya permanen. Kita kasih kelonggaran sampai sore. Tapi kalau sampai sore belum, maka tim yang akan eksekusi,” kata Kamsal.
Menurutnya, batas akhir yang diberikan adalah hingga besok. Seluruh lapak yang menyalahi aturan harus sudah bersih. “Targetnya zero pelanggaran. Kita sudah sampaikan ke pedagang, ini bagian dari penataan demi ketertiban bersama,” tambahnya.
Penertiban ini melibatkan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DKUMPP, pihak kecamatan, kelurahan, serta aparat TNI-Polri. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




