PNS dan PPPK Disumpah, Basri: Jangan Turut Andil Berpolitik!

BONTANG – Pemkot Bontang melantik dan mengambil sumpah/janji PNS dan pejabat fungsional dan PPPK (P3K), Rabu (10/5/2023). Pelantikan dipimpin Wali Kota Bontang Basri Rase bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Sebanyak 159 PNS mengikuti pengambilan sumpah ini. Pelantikan jabatan fungsional PNS dan PPPK dilaksanakan kepada 80 PNS dan 125 PPPK.

“Saya wali kota secara resmi melantik pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” tambah Basri.

Basri Rase mengatakan dalam sambutannya, sesuai peraturan perundang-undangan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat diambil sumpahnya dan diangkat menjadi PNS dalam kurung waktu satu tahun setelah dinyatakan menjadi PNS.

“Dari pelantikan merupakan awal dalam menjalankan tugas. Ada tiga poin dalam menjadi PNS, integritas, pelayan publik, dan profesionalisme,” jelas Basri memberikan arahan.

Ia menegaskan, PNS/P3K bisa diberhentikan secara hormat dan tidak hormat saat melanggar pelanggaran berat.

Selain itu, Basri mengingatkan agar pegawai jangan turut andil dalam  berpolitik, serta dukung-mendukung pasangan calon pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kendarai Motor Ugal-ugalan, Sepasang Suami Istri Kedapatan Bawa Sabu

“Pegawai tidak boleh ikut-ikutan dalam mendukung, apalagi sampai tercatat dalam jejak digital,” tegas Basri. (yah)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.