Pokir DPRD Bukan Beban, Firnadi Minta Pemprov Pahami Fungsinya

SAMARINDA — Polemik pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 belum sepenuhnya selesai. Fraksi PKS DPRD Kaltim memilih menahan diri, sembari meyakini aspirasi masyarakat tetap akan terakomodasi.

Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa pokir yang tertuang dalam “kamus usulan” merupakan hasil panjang penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan kerja.

“Pokok-pokok pikiran DPRD itu bukan sekadar daftar usulan, tapi representasi kebutuhan masyarakat yang sudah dihimpun dan dikonfirmasi ke OPD terkait,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, secara regulatif pokir DPRD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai salah satu bahan penyusunan RKPD, sejajar dengan hasil Musrenbang dan program perangkat daerah.

Namun dalam penyusunan RKPD 2027, dinamika berbeda muncul. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Bappeda belum langsung menyepakati kamus usulan tersebut dan memilih fokus pada empat prioritas utama, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan standar pelayanan minimal (SPM).

“Dalam paripurna kemarin, kamus usulan hanya diserahkan tanpa kesepakatan. Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Wanti-wanti Daerah Bisa Kehilangan Bantuan Keuangan

Meski demikian, Firnadi menilai pokir tidak bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah. Justru, pokir merupakan turunan dari prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Ia mencontohkan, upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan gizi tidak akan optimal tanpa dukungan sektor lain seperti peternakan, perikanan, UMKM, dan olahraga.

“Pokir itu outcome dari prioritas. Tidak mungkin target tercapai tanpa menyentuh sektor pendukung,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya keberlanjutan bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten/kota, terutama di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

“Dalam kondisi sekarang, kebersamaan menghadirkan pembangunan itu penting. Kran bantuan keuangan jangan sampai ditutup,” ujarnya.

Saat ini, DPRD Kaltim masih menunggu penyusunan rancangan akhir RKPD 2027. Komunikasi lintas fraksi terus dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Langkah selanjutnya kita tunggu rancangan akhir RKPD. Tapi komunikasi politik tetap berjalan agar aspirasi masyarakat tidak hilang,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.